
PPM.ALHADI–Yogyakarta (Sabtu, 21 Februari 2016/4 Ramadhan 1447 H) – Ngaji Pasanan Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) Al-Hadi Yogyakarta kembali dilanjutkan dengan pembahasan kitab Tanbihul Mughtarin karya ulama sufi terkemuka Abdul Wahhab asy-Sya’rani.
Pada sesi kali ini, Abah mengupas bab yang menyoroti sikap para salafus saleh dalam menyikapi kehidupan dunia, khususnya dalam hal tempat tinggal, harta, serta panjang–pendeknya angan-angan manusia terhadap dunia.
Abah membuka kajian dengan membacakan redaksi kitab:
وَمِنْ أَخْلَاقِهِمْ عَدَمُ الِاعْتِنَاءِ بِبِنَاءِ الدُّورِ وَعُلُوِّهَا
“Dan termasuk akhlak mereka adalah tidak memberikan perhatian berlebihan terhadap pembangunan rumah dan ketinggiannya.”
Beliau menjelaskan bahwa para ulama terdahulu tidak menjadikan rumah sebagai simbol kebanggaan atau ukuran keberhasilan hidup. Rumah bagi mereka adalah sarana berteduh, bukan instrumen pencitraan. Dalam lanjutan teks disebutkan:
فَإِنْ وَقَعَ أَحَدُهُمْ بَنَى دَارًا اقْتَصَرَ عَلَى مَا يَدْفَعُ الضَّرُورَةَ مِنْ غَيْرِ زُخْرُفَةٍ
“Jika salah seorang dari mereka membangun rumah, ia mencukupkan diri pada hal-hal yang menolak kebutuhan mendesak tanpa perhiasan.”
Menurut Abah, prinsip tersebut lahir dari dua faktor utama sebagaimana ditegaskan dalam kitab:
وَذَلِكَ لِعَدَمِ وُجُودِ مَا يَكْفِيهِ مِنَ الْحَلَالِ وَلِعَدَمِ طُولِ الْأَمَلِ
“Hal itu karena tidak adanya kecukupan dari harta halal dan karena tidak panjang angan-angan mereka.”
Dari sini, Abah menekankan pentingnya memahami perbedaan antara tulul amal (panjang angan-angan) dan qasrul amal (pendek angan-angan). Tulul amal adalah kondisi ketika seseorang terus-menerus memperluas keinginan duniawinya tanpa batas, selalu merasa kurang dan terdorong untuk menambah. Sementara qasrul amal melahirkan sikap qanaah, kesadaran akan keterbatasan hidup, dan kemampuan mengukur kebutuhan secara realistis.
Dalam penjelasannya, Abah menyentuh fenomena sosial kontemporer: budaya pencitraan, gaya hidup konsumtif, serta kebiasaan meningkatkan standar hidup tanpa urgensi. Beliau menegaskan bahwa Islam tidak melarang memiliki harta atau bangunan yang layak, selama sesuai kebutuhan dan bersumber dari yang halal. Namun yang dikritik oleh para ulama adalah kecenderungan memaksakan diri demi gengsi atau kebanggaan sosial.
Kisah tentang Abdul Qadir al-Jilani turut disampaikan sebagai ilustrasi. Dalam riwayat tersebut beliau menegur seseorang yang membangun rumah megah dengan berkata:
أَتَبْنِي بِنَاءَ الْخَالِدِينَ وَإِنَّمَا مَقَامُكَ فِيهَا قَلِيلٌ؟
“Apakah engkau membangun bangunan untuk orang-orang yang kekal, padahal tempat tinggalmu di dunia ini sangatlah sebentar?”
Menurut Abah, Teguran itu bukanlah larangan membangun, melainkan pengingat akan kefanaan hidup. Dunia bukan tempat menetap selamanya, sehingga orientasi utama seorang mukmin semestinya tertuju pada akhirat.
Kajian juga diperkuat dengan perkataan Yahya ibn Mu’adh:
مَنْ جَاعَ وَقَصُرَ أَمَلُهُ لَمْ يَجِدِ الشَّيْطَانُ فِي قَلْبِهِ مَحَلًّا
“Siapa yang lapar dan pendek angan-angannya, setan tidak akan menemukan tempat di hatinya.”
Abah menjelaskan bahwa orang yang tidak dipenuhi hasrat duniawi akan sulit digoda. Sebab setan menggoda manusia melalui pintu keinginan dan ambisi. Ketika keinginan dibatasi, pintu godaan pun menyempit.
Pada bagian akhir pengajian, Abah menegaskan bahwa inti dari pembahasan ini bukan sekadar persoalan rumah atau bangunan fisik, melainkan pembentukan mentalitas. Qasrul amal adalah sikap batin: menyadari bahwa umur terbatas, kesempatan beramal tidak panjang, dan setiap harta akan dimintai pertanggungjawaban.
Beliau mengingatkan bahwa membangun rumah megah tidak otomatis tercela, selama diniatkan untuk kebaikan dan tidak melahirkan kesombongan atau ketidakpedulian sosial. Bahkan bangunan yang diniatkan sebagai sedekah—seperti masjid, pesantren, atau fasilitas umum—dapat menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.
Namun, jika kemewahan itu hanya menjadi simbol kebanggaan pribadi, sementara di sekelilingnya masih banyak yang membutuhkan, maka nilai moralnya patut dipertanyakan.
Abah juga menyoroti fenomena orang tua yang terlalu mengakumulasi harta demi menjamin masa depan anak, namun lupa mempersiapkan bekal akhirat untuk dirinya sendiri. Para ulama terdahulu, sebagaimana dikisahkan dalam Tanbihul Mughtarin, justru lebih memilih membekali anak dengan ilmu, akhlak, dan kemandirian daripada warisan materi yang berpotensi menjadi fitnah.
Dengan nada reflektif, Abah mengajak para santri untuk berkaca pada kesederhanaan salafus saleh. Hidup secukupnya bukan berarti menolak kemajuan, tetapi menempatkan dunia sesuai porsinya. Sikap ini diharapkan melahirkan pribadi yang tidak mudah silau oleh kemewahan, tidak terjebak dalam perlombaan gengsi, serta lebih peka terhadap kebutuhan sosial di sekitarnya.
Pengajian ditutup dengan doa bersama, memohon agar Allah menganugerahkan hati yang qanaah, umur yang diberkahi, dan kemampuan memanfaatkan harta sebagai jalan mendekat kepada-Nya. Ngaji Pasanan ini pun kembali menegaskan bahwa kesederhanaan bukanlah kemunduran, melainkan bentuk kedewasaan spiritual dalam memandang dunia sebagai ladang, bukan tujuan akhir.
