PPM.ALHADI– Hari Selasa, 24 Juni 2024 adalah momentum yang istimewa ketika seorang Kiai dari Mlangi, KH. Tamyiz Muharram, paman Abah Anis Mashduqi, menerima penganugerahan gelar profesor di bidang Ushul Fiqh. KH. Tamyiz Muharram adalah alumni Jordanian University, Yordania dan Zaituna University, Tunisia.
Selain mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai dosen tetap, ia juga aktif di organisasi kemasyarakatan, PWNU DIY.
Pidato Pengukuhan Gelar Profesor KH. Tamyiz Muharram berjudul Pembaharuan Ushul Fiqh sebagai Respon Terhadap Beragam Problem Kontemporer. Judul ini dipresentasikan selama kurang lebih 30 menit di depan para senat dalam rapat terbuka pidato pengukuhan profesor di Gedung Kahar Mudzakkar Universitas Islam Indonesia.
Presentasi yang disampaikan dengan bahasa Arab dan Indonesia ini mendapat apresiasi dari senat dan tamu undangan yang hadir.
Gagasan yang ingin dibawakan oleh KH. Tamyiz Muharram dalam pidato pengukuhan ini adalah pentingnya dilakukan pembaharuan Ushul Fiqh (tajdid ushul fiqh) sebagai respon perubahan ilmu pengetahuan yang ada.
Akan tetapi ia menggarisbawahi bahwa pembaharuan itu harus dilakukan juga dengan metode ushul fiqh (tajdid ushul fiqh bi manhaj al-ushul) dengan ditambahkan sebagai prinsip seperti maqashid al-syariah, kebebasan, fitrah dan ilmu sosial.
Di akhir pidatonya, ia menyebut beberapa pihak yang telah berperan dalam perjalanan studinya, baik orang tua maupun para guru. Ia bercerita bahwa sejak kecil, ia belajar kepada KH. Ali Maksum di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta.
Ia juga bercerita bahwa salah satu capaian terbesar selain gelar profesor ini adalah pengalamannya belajar di Jordanian University karena dikenalkan dengan teks-teks keislaman dalam bidang syariah yang mendalam.